Alert Pay

Get Cash From Your Blog Please

Laguku


Powered by iSOUND.COM

Minggu, 27 November 2011

Lembaga Legislatif Kanada



Kanada adalah negara federal yang terdiri dari sepuluh provinsi dan tiga territori. Sepuluh provinsi tersebut adalah Alberta, British Columbia, Manitoba, New Brunswick, Newfoundland and Labrador, Nova Scotia, Ontario, Prince Edward Island, Quebec, Saskatchewan, dan tiga teritori yaitu Northwest Territories, Nunavut dan Yukon. Setiap provinsi dan territorial memiliki wakil di pemerintahan federal yaitu melalui Senat dan House Of Common yang merupakan badan legislative di Kanada. Kanada juga termasuk negara yang menganut system Trias Politica dan sebagai negara di bawah pemerintahan Inggris pengaruh Inggris cukup besar dalam bidang legislative di negara ini.

Selasa, 22 November 2011

Sistem Pemerintahan Negara Bagian/Federal dan tingkat Kabupaten


Sistem pemerintahan Amerika Serikat didasarkan atas konstitusi (UUD) tahun 1787. Namun, konstitusi tersebut telah mengalami beberapa kali amandemen. Dalam kostitusi tersebut dikatakan bahwa Amerika Serikat adalah negara republik dengan bentuk federasi (federal) yang terdiri atas 50 negara bagian. Pusat pemerintahan (federal) berada di Washington dan  pemerintah negara bagian (state). Adanya pembagian kekuasaan untuk pemerintah federal yang memiliki kekuasaan yang didelegasikan konstitusi. Pemerintah negara bagian memiliki semua kekuasaan yang tidak didelegasikan kepada pemerintah federal dengan kata lain negara federal diberi otonomi khusus untuk mendirikan pemerintahannya sendiri namun tetap dalam ruang lingkup negara federal.

Pemerintahan Negara Federal
Sistem pemerintahan negara bagian menganut prinsip yang sama dengan pemerintahan federal. Tiap negara bagian dipimpin oleh gunernur dan wakil gubernur sebagai eksekutif. Ada parlemen yang terdiri atas 2 badan, yaitu Senat mewakili daerah yang lebih rendah setingkat kabupaten dan badan perwakilan sebagai perwakilan rakyat negara bagian.
Setiap negara federal diberikan wewenang untuk menjalankan pemerintahannya masing-masing yang dilindungi oleh kostitusi Amerika Serikat yang merupakan konstitusi tertinggi di negara ini. Tugas dan wewenang para Gubernur di negara bagian hampir sama dengan presiden di tingkat federal. Gubernur pun dapat mengajukan dan mengusulkan anggaran dalam suatu negara bagian yang dipimpinnya.
Kekuasaan yudisial bersifat hirarki dalam mengadili suatu perkara dimana suatu perkara dapat mengajukan banding ke tingkat peradilan yang lebih tinggi. Peradilan ini mencakup Pengadilan Banding, Dewan Peradilan dan seterusnya ke bawah hingga Pengadilan Tingkat Kabupaten dan Kota.
Sistem pemilu menganut sistem distrik. Pemilu sering dilakukan di Amerika Serikat. Pemilu di tingkat federal, misalnya pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, pemilu untuk pemilihan anggota senat, pemilu untuk pemilihan anggota badan perwakilan. Di tingkat negara bagian terdapat pemilu untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta pemilu untuk anggota senat dan badan perwakilan negara bagian. Di samping itu, terdapat pemilu untuk memilih walikota/dewan kota, serta jabatan publiklainnya.

Pemerintah Tingkat Kabupaten
            Pemerintahan tingkat kabupaten merupakan pemerintahan yang terletak di bawah negara bagian yang memiliki kekuasaan untuk memperoleh, memegang, dan membuang aset, dan untuk menuntut dan dituntut di pengadilan negara bagian. Pemerintahan di tingkat kabupaten ini juga mempunyai tugas dalam memberlakukan undang-undang negara, mengumpulkan pajak,pengawasi pemilihan,melakukan penuntutan pidana,administrasi pendidikan,aktivitas ekonomi.
Seperti halnya badan peradilan, pemerintahan tingkat kabupaten juga memiliki variasi yang berbeda antara satu negara bagian dengan negara bagian lainnya. Namun pada dasarnya, terdapat dua tipe umum yaitu:
1.      Dewan supervisor/ pengawas yang merupakan chief governing agency, berfungsi sebagai badan pemilu serta penjaga aset kabupaten.
2.      Pejabat daerah seperti sheriff, jaksa/ penuntut umum, auditor, bendahara kabupaten, dan lainnya , yang masing-masingnya memiliki tugas yang berbeda-beda.
Penutup
            Susunan pemerintahan Amerika Serikat dari yang memiliki legitimasi paling tinggi yaitu negara federasi pusat, negara bagian, kabupaten, dan kota madya. Setiap negara bagian di pimpin oleh gubernur yang merupakan kekuatan eksekutif tertinggi di negara bagian tersebut.
Negara federal diberi otonomi khusus untuk mendirikan dan menyelenggarakan pemerintahannya sendiri namun tetap dalam ruang lingkup negara federal.
            Pemerintahan tiap negara bagian berbeda-beda satu dengan yang lainnya namun pada dasarnya terdapat dua tipe umum yaitu Chief Governing Agency dan pejabat daerah yang memiliki tugas khusus.
                       
REFERENSI :
Sayre, W. (1966). American Government. New York: Barnes adn Noble, Inc.
Soifer, P., Hoffman, A., & Voss, D. S. (2001). Cliffs Quick Review: American Government. New York: Hungry Minds, Inc.

Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat

Politik Luar Negeri suatu negara dipastikan mengarah kepada promosi kepentingan nasional suatu negara termasuk juga negara Amerika Serikat. Tindakan-tindakan Amerika Serikat ini tercermin dari serangkaian kebijakan luar negeri Amerika Serikat  terkait kompetisi ekonomi,memperkuat pertahanan di perbatasan negara-negara,mewujudkan perdamaian,kebebasan,dan upaya perluasan ideologi demokrasi. Namun pada dasarnya politik luar negeri  tidak pernah pernah bersifat tetap, politik luar negeri harus merespon dan merumuskan kebijakan sesuai dengan kepentingan nasional dan peluang dalam hubungan internasional.
Aktor  Yang Berperan Dalam Kebijakan Luar Negeri
Beberapa aktor yang memegang peranan pentinga dalam kebijakan luar negeri amerika serikat yaitu :
1.      Presiden berperan sebagai penyelenggara politik luar negeri melalui departemen luar negeri dan menunjuk dan memberhentikan duta besar (atas persetujuan kongres)

Minggu, 20 November 2011

Amerika Utara

Amerika Utara terdiri dari dua negara besar yaitu Amerika Serikat dan Kanada. Dilihat dari latar belakang sejarah kedua negara ini dapat dikatakan hampir memiliki sejarah yang sama dan sama-sama terbentuk di dasari oleh penyatuan koloni-koloni pendatang yang membentuk negara.
Amerika Serikat merupakan bekas jajahan negara Inggris dan merupakan tempat pelatian orang-orang dari eropa yang tidak sesuai dengan perkembangan politik yang terjadi di Eropa. Namun, setelah terlepas dari kolonialisasi, ia berubah menjadi negara yang besar dan disegani negara lain, termasuk negara-negara Eropa. Amerika Serikat merupakan sebuah negara demokrasi yang berbentuk republik federal. Konstitusi Amerika sendiri merupakan hasil dari pemikiran pencetus kemerdekaan 13 negara bagian Amerika Serikat dari Inggris pada 4 Juli 1776. Setahun kemudian mereka sepakat menyusun cikal bakal konstitusi yang dikenal sebagai Article of Confederation.

Jumat, 18 November 2011

Foreign Policy Assessment


Tulisan ini menjelaskan tentang Foreign Policy Assessment dimana kebijakan luar negeri merupakan suatu kebijakan yang paling sensitif dari area pemerintahan dimana Politik Luar Negeri melibatkan berbagai elemen baik internal maupun eksternal dalam perumusan Politik Luar Negeri itu sendiri  dan untuk itulah setiap langkah pencapaian Politik Luar Negeri tersebut perlu di evaluasi di setiap pencapaian Politik Luar Negeri tersebut.

 Politik Luar Negeri adalah strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Dalam arti luas, Politik Luar Negeri adalah pola perilaku yang digunakan oleh suatu Negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Sedangkan menurut ahli Politik Luar Negeri yaitu James N Rosseneau Politik Luar Negeri adalah Serangkaian sikap dan aktifitas sebuah negara yang berupaya mengambil keuntungan dari lingkungan internasional agar dapat mengatasi dan mewujudkan berbagai kebutuhan domestiknya.

Rabu, 16 November 2011

Foreign Policy Organization


PENDAHULUAN
Tulisan ini menjelaskan tentang dinamika politik luar negeri sebagai sebuah proses tawar menawar  antar kekuatan politik baik dalam negeri maupun  luar negeri sebagaimana pengertian dari Politik luar negeri adalah suatu area yang paling sensitive dari pemerintahan dimana politik luar negeri melibatkan berbagai elemen baik domestik maupun eksternal dalam perumusan politik luar negeri itu sendiri. Politik luar negeri bersifat lebih rumit dari pada domestic policy dimana politik luar negeri itu mempunyai Stakeholders yang lebih banyak dan lebih rumit. Politik luar negeri menjembatani semua hal penting di antara negara dengan lingkungan internasional.
ISI
Menurut James N Rosseneau Politik Luar Negeri adalah Serangkaian sikap dan aktifitas sebuah negara yang berupaya mengambil keuntungan dari lingkungan internasional agar dapat mengatasi dan mewujudkan berbagai kebutuhan domestiknya. Dari berbagai pengertian di atas berarti pemerintah melalui politik luar negeri memproyeksikan kepentingan nasionalnya kedalam hubungan antar bangsa. Dan dalam hubungan antar bangsa terdapat kekuatan kekuatan asing yang juga berperan selain Negara yaitu sebagai aktor-aktor yang juga memiliki pengaruh terhadap politik luar negeri suatu Negara.

Selasa, 15 November 2011

Sejarah Diplomasi


PENDAHULUAN
Sejarah telah mencatat dan membuktikan bahwa jauh sebelum bangsa-bangsa di dunia mengenal dan menjalankan praktik hubungan diplomatik, misi diplomatik secara tetap seperti yang ada dewasa in, di zaman india kuno telah dikenal ketentuan-ketentuan dan kaidah-kaidah yang mengatur hubungan antar raja maupun kerajaan, dimana hukum bangsa-bangsa pada waktu itu telah mengenal pula apa yang dinamakan duta.
ISI 

PERKEMBANGAN DIPLOMASI MODERN

Asal diplomasi modern sering ditelusuri ke negara bagian Utara Italia pada zaman Renaissance awal, dengan kedutaan besar pertama yang didirikan di abad ketiga belas.  Milan memainkan peran utama, terutama di bawah Francesco Sforza yang mendirikan kedutaan permanen pada negara-negara kota lain di Italia Utara.  Di Italia banyak terdapat tradisi diplomasi modern, seperti presentasi dari mandat duta kepada kepala negara.
Praktek ini menyebar dari Italia ke negara-negara Eropa lainnya.  Milan adalah yang pertama kali mengirimkan perwakilan ke pengadilan Prancis pada 1455. Sebagai kekuatan asing seperti Perancis dan Spanyol menjadi semakin terlibat dalam politik Italia, Segera semua negara besar Eropa itu bertukar perwakilan.  Spanyol adalah yang pertama untuk mengirimkan perwakilan permanen ketika ditunjuk seorang duta besar ke Pengadilan Inggris pada 1487.