Alert Pay

Get Cash From Your Blog Please

Laguku


Powered by iSOUND.COM

Jumat, 22 April 2011

POTENSI INDONESIA: PASCA DIRATIFIKASINYA PERJANJIAN AFTA 2008-2009


1.1     Latar Belakang

“AFTA[1] adalah sebuah persetujuan oleh negara-negara anggota ASEAN mengenai sektor produksi lokal di seluruh negara ASEAN yang Indonesia terlibat didalamnya.Setelah diratifikasinya perjanjian tersebut perekonomian Indonesia dihadapkan dengan masalah baru yang lebih komplek dimana pada tahap ini Indonesia  bila tidak segera membenahi diri dalam  menyikapi persaingan bebas tersebut, maka dapat dipastikan nantinya produk-produk yang dihasilkan pasti akan ditinggalkan masyarakat[2].Dengan kata lain,Indonesia dituntut untuk lebih meningkatkan daya saing produk lokal untuk bersaing dengan dengan produk-produk dari negara lainya serta harga yang kompetitif menjadi suatu pertimbangan penting dalam proses perdagangan bebas di kalangan Negara-negara di Asia Tenggara ini.
Pada awalnya paerjanjian AFTA terbentuk berdasarkan pada pertemuan yang diadakan pada pertemuan tingkat kepala Negara ASEAN (ASEAN Summit) ke-4 di Singapura pada tahun 1992.Kepala Negara dari negara-negara di Asia Tenggara pada waktu itu mengumumkan pembentukan suatu kawasan perdagangan bebas di wilayah regional Asia Tenggara, kemudian pada KTT ASEAN ke-9  tanggal 7-8 oktober 2003 di bali diadakan penandatanganan  persetujuan pembnetukan AFTA serta jangka waktu dalam merealisasikannya.

Mengingat besarnya  potensi pasar yang ada di Indonesia ,tentu sangat menggiaurkan dari pasar negara lain.Dan dengan reputasi  Indonesia sebagai salah satu negara yang paling besar penduduknya,serta dengan tingkat konsumsi yang tinggi  tentunya secara siap atau tidak siap kita akan tetap masuk dalam wabah  free trade zone seperti sekarang ini. Seperti beberapa isu yang berkembang di masyarakat yaitu terjadinya pasar bebas yang telah resmi berjalan mulai Januari 2010 ini semakin mendesak produk nasional. Berbagai kecemasan membayangi pelaku usaha dan konsumen. Salah satu kecemasan konsumen nasional adalah segi keamanan produk impor yang akan bebas masuk dari berbagai daerah di Indonesia sebagai salah satu gerbang pasar internasional selama ini[3].

1.2     Perumusan Masalah

“Siapkah Indonesia menghadapi AFTA dengan potensi yang dipunyai Indonesia sekarang ini ? “

1.3     Tujuan dan Manfaat Penelitian

1.3.1        Tujuan Penelitian

                 Tujuan penelitian yang ingin di capai oleh penulis adalah :
·       Mendeskripsikan dapatkah dengan keadaan yang sekarang Indonesia dapat bersaing dalam perdagangan internasional.
·       Memaparkan dampak-dampaknya AFTA terhadap ekonomi Indonesia.

1.3.2        Manfaat Penelitian

            Manfaat atau Kegunaan penelitian ini adalah :

·   Hasil penelitian ini diharapkan menjadi tambahan yang berguna dalam meningkatkan ilmu pengetahuan terutama dalam mengkaji isu – isu hubungan internasional yang berupa proses integrasi di Negara-negara sesama regional.
·  Memperluas cakrawala pengetahuan bagi si penulis dalam mengembangkannya serta bermanfaat bagi tambahan ilmu pengetahuan bagi rekan-rekan sipenulis serta siapa saja yang membaca penelitian ini. Terutama mengenai isu pasar bebas.

1.4              Kerangka Teori
Kerangka dasar pemikiran atau teori  sangat diperlukan dalam suatu penelitian,yangmana teori inilah yang menentukan arah serta tujuan dari suatu penelitian sehingga suatu teori dapat menuntun peneliti dalam membuat suatu hipotesis karena teori merupakan suatu petunjuk dalam membuat suatu hipotesis. Penulis menggunakan teori yang  dapat menjelaskan dan sesuai dengan masalah yang penulis angkat.
            Di dalam melakukan penelitian ini penulis mengemukakan beberapa asumsi yang menjadi dasar pemikiran penulis dalam penelitian ini. Jika di lihat dari sudut pandang Indonesia,arah kebijakan politik luar negerinya yang bersifat bebas dan aktif pada akhirnya membawa kebijakan luar negeri Indonesia untuk masuk dalam organisasi internasional dan regional seperti sekarang,yaitu ASEAN.
Adanya kecenderungan masing-masing Negara dunia termasuk Indonesia untuk memenuhi National Interest-nya dan mencapai kesejahteraan, sehingga tidak heran jika Indonesia akhirnya memilih untuk ikut dalam AFTA dan saling bekerja sama dengan Negara disekitarnya. Hal itu sesuai dengan “teori Economic region(Regional Ekonomi)” yang mengatakan factor lokasi merupakan factor penting yang dapat mempengaruhi kegiatan perekonomian suatu negara[4].Adanya penyebaran yang tidak merata dalam hal iklim,topografi,tanah serta teknologi membantu menjelaskan berbagai macam aktifitas ekonomi suatu Negara. Dari poin yang menjadi dasar teori tersebut penulis dapat menerangkan mengapa kawasan regional Asia Tenggara (ASEAN) ,AFTA,serta yang baru-baru ini terjadi yaitu hubungan kerjasama China-AFTA[5] terbentuk.
Selanjutnya,didalam sistem Internasional yang sekarang disebut-sebut sebagai zaman maraknya globalisasi muncul konsep-konsep yang membuat bermunculannya organisasi-organisasi internasional dengan fungsi politik yang lebih luas,yang agenda kerja dan kompetensinya tidak hanya menangani masalah konflik[6] yang merupakan perwujudan dari suatu proses integrasi[7],dan menciptakan organisasi internasional seperti ASEAN,APEC,Liga Arab,dan lain-lain serta munculnya konsep perdagangan bebas dalam perdagangan internasional.
Terbentuknya kawasan perdagangan bebas (AFTA) ini dilihat sebagai salah satu bentuk dari proses integrasi dimana Indonesia dan Negara-negara ASEAN dengan konsep CEPT (Common Effective Prevential Tariff)[8] di dalam AFTA mengatur tentang penghapusan ataupun diminimalisirnya biaya tarif impor-ekspor antara negara-negara anggota.Dalam penjelasan di ataslah digunakan “teori integrasi” dalam pemberlakuan perdagangan bebas yang sekarang telah merasuki Indonesia dan berbagai Negara lainnya di dunia. Sebagaimana yang di ungkapkan oleh tokoh teori ini seperti Karl Deutch,dan lain-lain.

1.5              Hipotesa

Berdasarkan Uraian dan penjelasan diatas serta kerangka dasar teori maka jawaban sementara atau Hipotesis yang dapat penulis kemukakan berdasarkan perumusan masalah yang penulis angkat yaitu “Siapkah Indonesia menghadapi AFTA dengan potensi yang dipunyai Indonesia sekarang ini ?  . Penulis mengemukakan asumsi sementara yang bisa penulis ajukan adalah ” “Pemerintah yakin siap untuk ikut serta dalam AFTA melalui optimalisasi potensi yang ada di Indonesia yang  akan memberi dampak positif bagi Pasar Indonesia untuk mampu bersaing dengan barang luar sehingga memperkecil dampak negative yang ditimbulkan pasar bebas.”

Adapun Variabel dari hipotesa di atas antara lain :
Variabel Independen
Pemerintah yakin siap untuk ikut serta dalam AFTA melalui optimalisasi potensi yang ada di Indonesia
Indikator :
1.       Keseriusan pemerintah untuk memebangun sarana dan prasana pendukung guna memudahkan para pengusaha local untuk melakukan efisiensi,
2.       Tercapainya pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2009 yang mencapai 4,3% sampai 4,4% dan diperkirakan semakin meningkat pada tahun 2010,
3.       Pembenahan  birokrasi yang memudahkan perizinan,pemberantasan pengutan liar dan penggelembungan dana guna mencapai tingkat efisiensi.
4.       Kenudahan dalam penyediaan bahan baku,sumber dana dan sarana promosi,
5.       Peningkatan kemandirian usaha melalui berbagai kebijakan ekonomi (kredit usaha kecil,PNPM mandiri,Kredit usaha tani,dan subsidi dari pemerintah.) untuk meningkatkan efisiensi ekonomi dalam negeri,
6.       Serta penetapan Standar  Nasional Indonesia.

Variabel Dependen
                Pasar Indonesia mampu bersaing dengan barang luar sehingga memperkecil dampak negative yang ditimbulkan pasar bebas.
Indikator :
1.       Dapat bersaingnya beberapa produk unggulan Indonesia di pasar ASEAN,
2.       Tingkat inflasi yang hanya 3% pada tahun 2009 merupakan yang terendah dalam 10 tahun terakhir membuktikan pasar Indonesia mampu menghadapi pasar bebas.

1.6              Defenisi Konsepsional

·         Perdagangan Bebas
Perdagangan Bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang menekankan pada tidak adanya hambatan buatan (yang ditetapkan pemerintah )dalam perdagangan yang dilakukan antara suatu Negara dengan Negara lain. AFTA merupakan  sebuah bentuk perdagangan bebas dimana penghilangan berbagai penghambat seperti pajak,hambatan non tariff dan lainnya di tiadakan.
·         Proteksi adalah Upaya pemerintah mengadakan perlindungan pada industri-industri domestic terhadap masuknya barang impor dalam jangka waktu tertentu. Untuk tidak mematikan produk dalam negeri yang kalah bersaing serta menjaga harga pasar maka di dalam pelaksanaan pasar bebas setiap pemerintah local (termasuk daerah Riau) pasti akan mengadakan proteksi terhadap beberapa produk,oleh karena itu konsep tentang proteksi harus dipahami dengan baik.
·         Nontarriefs Barrier (Hambatan non tarif) adalah Hambatan masuk sebuah produk yang bukan disebabkan karena adanya penggunaan tarif impor,tetapi karena adanya pelarangan ,penunjukan  pada perusahaan tertentu saja  sebagai pihak yang menangani pemasaran dan pembuatan atas suatu jenis barang. Sebuah konsep yang sering didengar dalam pelaksanaan ekspor impor yang ditujukan untuk membatasi adanya impor besar-besaran dari Negara lain dan di dalam perdagangan bebas hambatan ini termasuk dalam kategori yang harus di perkecil sehingga memudahkan proses impor.
·         Konsep Globalisasi
Dibawah ini beberapa konsep globalisasi menurut para ahli adalah:
a. Emanuel Ritcher
Globalisasi adalah jaringan kerja global secara bersamaan menyatukan masyarakat yang sebelumnya terpencar-pencar dan terisolasi kedalam saling ketergantungan dan persatuan dunia.
b. Thomas L. Friedman
Globlisasi memiliki dimensi ideology dan teknlogi. Dimensi teknologi yaitu kapitalisme dan pasar bebas, sedangkan dimensi teknologi adalah teknologi informasi yang telah menyatukan dunia.

1.7              Metode Penelitian

   Penelitian ini menggunakan metode Qualitatif Research ( studi kualitatif ) ini yaitu berupa menyelidiki kemungkinan adanya hubungan sebab akibat dengan melihat akibat yang ada dan mencari kembali faktor yang mungkin menjadi penyebabnya.

Tekhnik pengumpulan data yang dibutuhkan penelliti adalah dengan menggunakan tekhnik study pustaka, yaitu dengan mengumpulkan data dari buku-buku, jurnal, media massa seperti surat kabar serta majalah-majalah yang berhubungan dengan kajian ini serta dari Media Massa Elektinonik  yaitu internet. Dalam penellitian ini peneliti banyak memanfaatkan data sekunder, Media Internet., sebagai sumber data karena keterbatasan data-data original.


1.8              Ruang Lingkup
           
            Pada penelitian ini penulis memberikan batasan – batasan agar penulis fokus dalam melakukan penelitian . Maka penelitian ini berfokus pada :
·        Dari aspek pemerintah apa saja kebijakan ekonomi Indonesia untuk  menghadapi AFTA.
·         Dari Aspek pelaku ekonomi dapatkah ekonomi Indonesia bersaing dengan Negara lain setelah berlakunya AFTA ini.
·        Untuk membatasi ruang lingkup kajian penulis agar tidak melebar maka penuls hanya berfokus pada tahun-tahun tertentu, penulis mengambil focus tahun studi kasus terjadi yaitu kisaran 2008 – 2009.

1.9            Sistematika Penulisan

                   Untuk memudahkan pemaparan mengenai penelitian ini, penulis membagi penjelasan menjadi beberapa bagian dengan sistematis sebagai berikut:
1.      BAB I. PENDAHULUAN
Bagian pertama ini  merupakan pendahuluan dengan pembahasan mencakup latar belakang, perumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, kerangka dasar teori, hipotesa, metode penelitian, defenisi konsepsional, Ruang Lingkup penelitian, dan sampai tahap ini.

2.      BAB II. ASEAN FREE TRADE AREA
Bagian kedua ini memuat bagaimana awal terbentuknya kawasan perdagangan bebas di kawasan regional Asia tenggara,sejarah,serta pengantar tentang apa itu ASEAN Free Trade Area dan juga mengenai penerapan CEPT di kalangan anggota Negara ASEAN.

3.      BAB III. KEYAKINAN KESIAPAN PEMERINTAH UNTUK IKUT SERTA DALAM AFTA
Bagian ketiga adalah permasalahan, apa-apa saja sebab-sebab yang akhirnya menyeret ekonomi Negara Indonesia kearah perdagangan bebas. Apa saja factor-faktor yang membuat pemerintah Indonesia cenderung yakin untuk menganggap Indonesia siap ikut serta dalam kawasan perdagangan bebas tersebut. Kemudian dari segi sudut pandang pelaku ekonomi factor-faktor apa pula yang menyebabkan sebagian masyarakat menaggapi hal tersebut dengan sikap pesimis.

4.      BAB IV. KESIAPAN PASAR DALAM NEGERI DALAM MEMASUKI AREA PASAR BEBAS
Bab ini akan menjelaskan serta memaparkan akibat-akibat dari kebijakan pemerintah tersebut dalam hal AFTA tersebut. Siapkah pasar Indonesia menghadapi perubahan dalam mekanisme pasr di Indonesia tersebut. Dapatkah dengan potensi dan kebijakan pemerintah sekarang Indonesia dapat bertahan dalam era pasar bebas tersebut.
5.      BAB V. PENUTUP
Bab atau bagian ini merupakan akhir yang memuat kesimpulan, saran dan keritik dari penulis dan untuk penulis.


[1] AFTA adalah Asean Free Trade area
[2] Pernyataan Ketua Komisi B DPRD Riau, T Azuwir dalam Riau Harus Bangun Industri Hilir Perkebunan dalam http://www.riauhariini.com/daerah.php?act=full&id=1149&kat=14, 24 Januari 2010
[3] http://www.riauinfo.com/main/news.php?c=1&id=11981, Halal Jadi Kekuatan Produk Lokal Bersaing Menghadapi AFTA
19 Jan 2010

[4] Menurut Edgar M Hoover dalam jurnal transnasional,”Penetapan Batam,Bintan,dan Karimun Sebagai SEZ” oleh Dewi Yulinda hal 20-21 vol 1 edisi juli 2009.
[5]Kerjasama yang terjalin antara Negara China dengan Negara-negara ASEAN yang mulai berlaku pada 1 januari 2010.
[6] Mocthar Mashoed,”Studi Hubungan Internasional Tingkat Analisis dan Teorisasi” hal 160.
[7] istilah integrasi dipakai dalam bentuk penyatuan proses politik secara damai.
[8] CEPT adalah Perjanjian khusus mengenai pembentukan AFTA yang mengatur rincian tentang cakupan dan mekanisme pelaksanaan AFTA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar