Alert Pay

Get Cash From Your Blog Please

Laguku


Powered by iSOUND.COM

Minggu, 20 November 2011

Amerika Utara

Amerika Utara terdiri dari dua negara besar yaitu Amerika Serikat dan Kanada. Dilihat dari latar belakang sejarah kedua negara ini dapat dikatakan hampir memiliki sejarah yang sama dan sama-sama terbentuk di dasari oleh penyatuan koloni-koloni pendatang yang membentuk negara.
Amerika Serikat merupakan bekas jajahan negara Inggris dan merupakan tempat pelatian orang-orang dari eropa yang tidak sesuai dengan perkembangan politik yang terjadi di Eropa. Namun, setelah terlepas dari kolonialisasi, ia berubah menjadi negara yang besar dan disegani negara lain, termasuk negara-negara Eropa. Amerika Serikat merupakan sebuah negara demokrasi yang berbentuk republik federal. Konstitusi Amerika sendiri merupakan hasil dari pemikiran pencetus kemerdekaan 13 negara bagian Amerika Serikat dari Inggris pada 4 Juli 1776. Setahun kemudian mereka sepakat menyusun cikal bakal konstitusi yang dikenal sebagai Article of Confederation.
Amerika Serikat menganut sistem pemagian kekuasaan yaitu Trias Politica sehingga kekuasaan terbagi menjadi tiga yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif. Amerika Serikat menganut sistem dua partai yang terdiri dari partai Demokrat dan partai Republik.
Amerika Serikat  merupakan negara yang kuat dalam bidang pertahanan negara dan terkenal dengan hegemoninya di berbagai kawasan di dunia sebagai negara yang memiliki power yang kuat baik dari segi militer maupun dari segi ekonomi. Sistem pertahanan negara Amerika  Serikat  merupakan perwujudan dari sistem teknologi yang di aplikasikan kedalam alat-alat militer dan senjata sehingga menghasilan senjata-senjata yang mempunyai teknologi tinggi yang berkapabilitas dalam menjaga wilayah pertahanan nasionalnya. Dari segi ekonomi Amerika Serikat merupakan negara yang memiliki tingkat pendapatan per kapita yang tertinggi di dunia da memegang peranan penting dalam system perekonomian dunia saat ini.  
Kanada juga mengalami sejarah yang hampir sama dengan Amerika Serikat yaitu mengalami kolonialisasi oleh Inggris dan juga negara ini terbentuk berdasarkan penggabungan dari beberapa daerah koloni. Kanada memiliki kekayaan sumber daya alam dan berkat adanya system kereta api kanada menjadi negara yang membentuk ekonomi yang mapan dengan memanfaatkan jalur perdagangan. Dan secara umum, Kanada adalah negara yang maju dan kuat baik secara pertahanan maupun politik.
Bentuk negara kanada adalah konfederasi dimana konfederasi adalah sebuah asosiasi negara-negara anggota berdaulat, bahwa dengan perjanjian telah mendelegasikan tertentu kompetensi mereka kepada lembaga-lembaga umum, dalam upaya untuk mengkoordinasikan kebijakan mereka di sejumlah daerah, namun tanpa membentuk sebuah negara baru di atas negara-negara anggota. konfederasi cenderung didirikan untuk menangani masalah-masalah penting seperti pertahanan , luar negeri, ataupun mata uang.
Di Kanada, Konfederasi umumnya mengacu pada Undang-Undang Konstitusi, 1867 yang awalnya bersatu tiga koloni Inggris Amerika Utara (Provinsi di Kanada, Propinsi New Brunswick dan Nova Scotia Provinsi), dan untuk selanjutnya penggabungan koloni dan wilayah lainnya.
Kanada adalah negara federal yang terdiri dari sepuluh provinsi dan tiga territori . Provinsi yang dimaksud disini adalah sederajat dengan negara bagian di Amerika Serikat yang  juga memiliki pemerintahan sendiri, sedangkan territori adalah negara bagian yang  kondisi daerahnya adalah termasuk ke lingkaran kutub dan minim penduduk . Sepuluh provinsi tersebut adalah Alberta, British Columbia, Manitoba, New Brunswick, Newfoundland and Labrador, Nova Scotia, Ontario, Prince Edward Island, Quebec, Saskatchewan, dan tiga teritori yaitu Northwest Territories, Nunavut dan Yukon.
Setiap provinsi dan territorial memiliki wakil di pemerintahan federal yaitu melalui Senat dan House Of Common yang merupakan badan legislative di Kanada. Kanada juga termasuk negara yang menganut system Trias Politica dan sebagai negara di bawah pemerintahan Inggris pengaruh Inggris cukup besar dalam bidang legislative di negara ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar